Kalender hijriyah berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai kesamaan secara global. Kalender hijriyah mempunyai permasalahan yakni belum bersifat global, masih bersifat lokal, janganakn antar negara, sesama warga dalam sebuah negara masing-masing ummat memiliki metodologi yang berbeda-beda.
Buku ini mencoba menggali pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil tentang solusi probematika kalender Hijiriah di Indonesia. Selain itu juga untuk memperoleh gambaran relevansi pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil terhadap usaha penyatuan kalender Hijriah di Indonesia. Selain itu juga diharapkan dapat untuk memberikan sumbangan terhadap pemikiran hisab rukyat. Juga untuk mendokumentasikan pembaruan pemikiran tentang hisab rukyat kalender Hijriah dan kontribusi dari pemikiran-pemikiran tersebut.
Tokoh-tokoh tersebut di atas ternyata sama-sama menghendaki terwujudnya kesatuan kalender Hijriah di Indoesia. Pemikiran yang mereka sampaikan tentu didasarkan pada argumen-argumen yang menurut mereka sesuai dengan doktrin agama dan perkembangan ilmu pengetahuan. Menarik untuk ditelusuri bagaimana pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil berkaitan dengan problematika hisab rukyat kalender Hijiriah di Indonesia, serta bagaimana pemikiran mereka berkontribusi terhadap penyelesaian problematika hisab rukyat kalender Hijriah di Indonesia.
Judul : Fikih Hisab Rukyat di Indonesia; Pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil tentang Kalender Hijriah
Penulis : Marwadi
Penerbit: Magnum Pustaka Utama
ISBN : Dalam Proses Pengajuan
Harga : Rp. 95.000
Info Pemesanan : +6287839814456
Fikih Hisab Rukyat di Indonesia
Popular Posts
-
Barang yang biasa, ketika dipasarkan dengan cara yang hebat, akan mengalahkan barang yang hebat tapi dipasarkan dengan cara yang biasa. Pe...
-
Penulis: Dias Andris Susanto Ukuran: 16 cm x 24 cm Tebal: vi + 162 Tahun terbit: Cetakan I, Februari 2020 ISBN: 978-623-92545-3-7 Penerbit:...
-
Membenahi kecakapan berpikir sesungguhnya membenahi kehidupan seseorang. Berpikir yang baik akan menjadi takdir yang baik. Hati-hati dengan...
-
Tafsir Psikologi Ayat Ahkam; Tafsir Burhânuddin Al-Biqâ’i terhadap Ayat-Ayat Hukum dalam Al-Qur’anBuku ini mengkaji cara Al-Qur’an mempresentasikan ayat ahkam. Gagasannya berawal dari fenomena lemahnya perhatian masyarakat terhadap ca...
-
Dalam dunia yang semakin kompetitif, personal brand Anda adalah aset terpenting yang Anda miliki. Setiap langkah, kata, dan tindakan dap...
-
Kitab Shalawat al Tanzil 'Ala Man Tahu Jibril 'Alaihima al Shalah wa al Taslim adalah Kitab Shalawat berbasis Alquran. Redaksi Shal...
-
Memulai dan mengelola bisnis tidak sekadar ide yang brilian; ia membutuhkan modal yang cukup untuk merealisasikan visi dan rencana. Kehadir...
-
Dalam dunia bisnis yang terus berkembang, sering kali merasa terhenti di awal perjalanan karena tidak tahu harus mulai dari mana. Buku ini...
-
Buku berjudul “Rekonstruksi Perlindungan Saksi dan Korban; Keadilan Restoratif” yang disusun sebagai suatu panduan Mahasiswa Hukum atau pem...
-
Kalender hijriyah berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai kesamaan secara global. Kalender hijriyah mempunyai permasalahan yakni bel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar