Kalender hijriyah berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai kesamaan secara global. Kalender hijriyah mempunyai permasalahan yakni belum bersifat global, masih bersifat lokal, janganakn antar negara, sesama warga dalam sebuah negara masing-masing ummat memiliki metodologi yang berbeda-beda.
Buku ini mencoba menggali pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil tentang solusi probematika kalender Hijiriah di Indonesia. Selain itu juga untuk memperoleh gambaran relevansi pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil terhadap usaha penyatuan kalender Hijriah di Indonesia. Selain itu juga diharapkan dapat untuk memberikan sumbangan terhadap pemikiran hisab rukyat. Juga untuk mendokumentasikan pembaruan pemikiran tentang hisab rukyat kalender Hijriah dan kontribusi dari pemikiran-pemikiran tersebut.
Tokoh-tokoh tersebut di atas ternyata sama-sama menghendaki terwujudnya kesatuan kalender Hijriah di Indoesia. Pemikiran yang mereka sampaikan tentu didasarkan pada argumen-argumen yang menurut mereka sesuai dengan doktrin agama dan perkembangan ilmu pengetahuan. Menarik untuk ditelusuri bagaimana pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil berkaitan dengan problematika hisab rukyat kalender Hijiriah di Indonesia, serta bagaimana pemikiran mereka berkontribusi terhadap penyelesaian problematika hisab rukyat kalender Hijriah di Indonesia.
Judul : Fikih Hisab Rukyat di Indonesia; Pemikiran Hamka, Muhammad Hasbi Ash-Shidieqy, dan Moenawar Chalil tentang Kalender Hijriah
Penulis : Marwadi
Penerbit: Magnum Pustaka Utama
ISBN : Dalam Proses Pengajuan
Harga : Rp. 95.000
Info Pemesanan : +6287839814456
Fikih Hisab Rukyat di Indonesia
Popular Posts
-
Barang yang biasa, ketika dipasarkan dengan cara yang hebat, akan mengalahkan barang yang hebat tapi dipasarkan dengan cara yang biasa. Pe...
-
Buku ini tidak hanya membahas arah pengembangan tata hukum nasional, tetapi juga menguraikan seluk beluk praktik peradilan serta pentingnya ...
-
Penulis: Dias Andris Susanto Ukuran: 16 cm x 24 cm Tebal: vi + 162 Tahun terbit: Cetakan I, Februari 2020 ISBN: 978-623-92545-3-7 Penerbit:...
-
Materi ushul fiqh khususnya yang dibahas pada buku ini, yaitu seputar al-Hukm, Kaidah Lughāwiyah dan Uṣūliyah, serta al-Ta’āruḍ wa al-Tarjī...
-
Orang berfilsafat hakikatnya adalah mereka yang sedang mencari, memikirkan, dan mencintai kebenaran sesuatu. Secara eksploratif kemudian bu...
-
Kalender hijriyah berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai kesamaan secara global. Kalender hijriyah mempunyai permasalahan yakni bel...
-
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa dan mempersiapkan generasi...
-
Dalam dunia yang semakin kompetitif, personal brand Anda adalah aset terpenting yang Anda miliki. Setiap langkah, kata, dan tindakan dap...
-
Buku ini mengkaji cara Al-Qur’an mempresentasikan ayat ahkam. Gagasannya berawal dari fenomena lemahnya perhatian masyarakat terhadap ca...
-
i era yang penuh tantangan ini, peran kepala sekolah tidak hanya terbatas pada manajemen pendidikan, tetapi juga sebagai wirausaha yang ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar