Menerjemah Fikih Sosial


Tema besar yang dibawa buku ini adalah permasalahan fikih dan permasalahan sosial. Ada dua buku pendahulu yang pasti disebut dan menjadi rujukan ketika berbicara fikih sosial, yaitu Nuansa Fiqih Sosial karya Kiai Sahal Mahfudh dan Menggagas Fiqih Sosial karya Kiai Ali Yafie. Seperti diketahui, Kiai Ali Yafie maupun Kiai Sahal sebenarnya tidak pernah menulis secara khusus buku fikih sosial. Kedua buku yang disebutkan tadi adalah kompilasi tulisan beliau berdua yang ditulis untuk berbagai kesempatan dan publikasi. Ada yang bersumber dari seminar, ada pula yang dari tulisan di koran. Rentang waktunya juga cukup lama. Buku Nuansa Fiqih Sosial karya Kiai Sahal, merupakan kumpulan tulisan dari tahun 1982 sampai 1992, lalu dilengkapi dengan pidato doktor kehormatan di UIN Jakarta tahun 2003.
Salah satu kegelisahan utama Kiai Sahal Mahfudh dan Ali Yafie adalah ketidakmampuan fikih klasik dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan kontemporer, di satu sisi, dan perlunya fikih mengadopsi ilmu-ilmu sosial agar fikih tetap relevan dan kontekstual. Dalam konteks ini, maka upaya untuk mendiskusikan disabilitas dalam Islam (fikih), misalnya—isu yang dalam satu dekade terakhir menjadi perhatian penulis—dapat dikatakan sebagai upaya untuk menerjemahkan kegelisahan kedua “bapak fikih sosial” tersebut. Bukan hanya isu disabilitas, tentu saja ada tema-tema fikih sosial lainnya yang bisa dikaitkan sebagai upaya penerjemahan isu fikih sosial.
 
Judul: Menerjemah Fikih Sosial
Penulis: Arif Maftuhin
Penerbit: Magnum Pustaka Utama
ISBN: dalam proses pengajuan
Harga: Rp80.000,-
Info Pemesanan:wa.me/62882003761947

 

Penerbit Magnum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar