Ketika dihadapkan pada masalah untuk menyelesaikan atau membagi harta waris yang ditinggalkan oleh satu atau lebih anggota keluarga yang meninggal, banyak keluarga muslim yang masih belum paham betul tentang seluk beluk kewarisan Islam. Secara umum mereka menghadapi kesulitan untuk menyelesaikan harta peninggalan pewaris menurut hukum faraid, baik melalui cara musyawarah keluarga, maupun lewat penyelesaian di pengadilan agama. Selain keluarga muslim yang menemukan masalah dalam menyelesaikan harta waris, masih ada juga penegak hukum keluarga yang masih kesulitan dalam menyelesaikan perkara kewarisan, terutama dalam aspek cara pembagian harta waris menurut konsep hukum faraid dengan berbagai macam variasi kasus yang dihadapi.
Bertitik tolak dari kenyataan di atas, penulis yang merupakan hakim di pengadilan agama berusaha menyajikan pembahasan kewarisan dalam buku ini. Materi yang diuraikan dalam buku ini antara lain hal-hal yang sifatnya praktis, kasus kewarisan yang sering diminta penyelesaiannya di pengadilan agama, dengan penyelesaian pembagian yang bermacam-macam bentuk, seperti bagaimana cara menyelesaikan harta waris yang ada pada harta bersama. Selain itu dibahas pula penyelesaian harta waris yang ahli warisnya terdapat ahli waris pengganti dengan kasus-kasus yang berbeda-beda. Lalu, dibahas pula rumus-rumus dalam menentukan asal masalah (AM) sebagai dasar pengetahuan utama dalam membagi warisan menurut hukum faraid. Buku ini juga menyajikan bagaimana caranya menyelesaikan harta warisan melalui musyawarah keluarga, tanpa melalui pengadilan agama, (nonlitigasi) dan penyelesaian harta warisan melalui pengadilan agama (secara litigasi).
Judul : Buku Pintar Penyelesaian Perkara Kewarisan di Peradilan Agama
Penulis: Drs. H. Saifuddin Yusuf, M.H.I.
Tebal: x + 184
ISBN: 978-623-6911-67-9
Harga: Rp70.000
Pemesanan: wa.me/62882003761947
Buku Pintar Penyelesaian Perkara Kewarisan di Peradilan Agama
Popular Posts
-
Barang yang biasa, ketika dipasarkan dengan cara yang hebat, akan mengalahkan barang yang hebat tapi dipasarkan dengan cara yang biasa. Pe...
-
Buku ini tidak hanya membahas arah pengembangan tata hukum nasional, tetapi juga menguraikan seluk beluk praktik peradilan serta pentingnya ...
-
Materi ushul fiqh khususnya yang dibahas pada buku ini, yaitu seputar al-Hukm, Kaidah Lughāwiyah dan Uṣūliyah, serta al-Ta’āruḍ wa al-Tarjī...
-
Penulis: Dias Andris Susanto Ukuran: 16 cm x 24 cm Tebal: vi + 162 Tahun terbit: Cetakan I, Februari 2020 ISBN: 978-623-92545-3-7 Penerbit:...
-
Orang berfilsafat hakikatnya adalah mereka yang sedang mencari, memikirkan, dan mencintai kebenaran sesuatu. Secara eksploratif kemudian bu...
-
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa dan mempersiapkan generasi...
-
Kalender hijriyah berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai kesamaan secara global. Kalender hijriyah mempunyai permasalahan yakni bel...
-
Dalam dunia yang semakin kompetitif, personal brand Anda adalah aset terpenting yang Anda miliki. Setiap langkah, kata, dan tindakan dap...
-
i era yang penuh tantangan ini, peran kepala sekolah tidak hanya terbatas pada manajemen pendidikan, tetapi juga sebagai wirausaha yang ma...
-
Buku ini mengkaji cara Al-Qur’an mempresentasikan ayat ahkam. Gagasannya berawal dari fenomena lemahnya perhatian masyarakat terhadap ca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar