HOME SCHOOLLING; TEORI, RISET DAN PRAKTIK


Homeschooling menjadi salah satu alternatif bagi pendidikan anak di abad ke-21 yang penuh tantangan. Ia menjadi pendidikan alternatif untuk mempersiapkan anak agar memiliki berbagai kompetensi, di antaranya kolaborasi lintas negara, lintas budaya, lintas agama, lintas bahasa, penguasaan teknologi informasi, kemampuan critical thinking yang baik sehingga mampu mengubah masalah menjadi kesempatan. Kompetensi-kompetensi ini seharusnya menjadi fokus pendidikan di abad ke-21.


Pendidikan homeschooling memberi penekanan pada akomodasi potensi kecerdasan anak serta kebutuhan belajarnya dengan basis orangtua sebagai pendidik utama. Dalam praktiknya, terdapat pemanfaatan teknologi yang mendorong para homeschooler untuk belajar secara langsung maupun tidak langsung (dalam bentuk e-learning, virtual learning, cyber learning, dll) kepada ahli maupun praktisi yang disesuaikan dengan passion anak, di mana hal tersebut menjadi salah satu karakteristik pembelajaran yang terkait dengan disruption yang tengah terjadi secara meluas, termasuk di dunia pendidikan formal.



Disruption education menjadi fenomena sosial di era global. Dalam hal ini setidaknya terdapat tiga aspek yang terkait. Pertama, student (generasi neo-milennials) yakni generasi yang begitu lahir ke dunia langsung bersentuhan dengan internet, sehingga menciptakan gap antara generasi sekarang dengan generasi sebelumnya. Kedua, parent (hyper-demanding) yakni adanya peningkatan jumlah kelas-menengah yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan, termasuk untuk kebutuhan dalam pendidikan sehingga meningkatkan pelaku homeschooling. Ketiga, technology (disruptive technologies) yakni perkembangan teknologi yang sangat cepat sehingga mengubah cara/metode belajar secara fundamental. Selain itu, dehumanisasi pendidikan dan devaluasi pendidikan juga terus terjadi. Akibatnya adalah krisis karakter bangsa. Inilah tantangan pembangunan pendidikan di Indonesia.


Posisi homeschooling bisa sangat fleksibel dalam pendidikan yaitu sebagai substitusi/pengganti, suplemen/penambah dan komplemen/ pelengkap. Sehingga dapat disimpulkan bahwa homeschooling dapat diposisikan sebagai pilihan atau alternatif pendidikan selain sekolah, sehingga keberadaan homeschooling sudah selayaknya mendapatkan ruang untuk berkembang. Sejalan dengan konsep Ivan Illich tentang perlunya pengkategorian dalam penggantian sistem baru dalam persekolahan, yang meliputi reformasi ruang kelas dalam sistem persekolahan, pembiakan sekolah bebas diseluruh masyarakat, dan transformasi seluruh masyarakat menjadi satu ruang kelas raksasa. Harapan tersebut akan terwujud jika terdapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga tidak hanya keluarga saja yang mengambil peranan penting, namun pemerintah dan sekolah yang selama ini telah menjadi model pendidikan mapan. 



Karena homeschoolling merupakan hal yang relatif baru di Indonesia, maka pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Nonformal dan Informal, mengharapkan agar pelaku homeschooling harus memahami regulasi yang berlaku. Termasuk bagi pelaku/yang menjalankan homeschooling keluarga, harus melaporkan diri dan mencatatkan diri kepada Dinas Pendidikan setempat, agar diketahui dan terakomodasi untuk keperluan terutama saat akan melaksanakan ujian kesetaraan (UNPK). Perkembangan yang terjadi berkaitan dengan hal tersebut masih terdapat pro dan kontra dari pelaku homeschooling karena berbagai paradigma dan minimnya komunikasi secara terbuka antara praktisi homeschooling dengan pemerintah. Jika dikaitkan dengan kebutuhan pelaksanaan pembelajaran, maka kebijakan tentang pola pembelajaran homeschooling perlu diberikan karena kekhasan dan spesialisasi karakter pembelajaran yang ada dan sangat berbeda dengan pembelajaran pada sistem persekolahan. 


Dari paparan diatas, perlu disadari bahwa tidak ada sistem yang paling sempurna dalam pendidikan. Dalam hal ini terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan formal maupun homeschooling tunggal, homeschoolling majemuk atau homeschoolling komunitas. Kemudian yang harus disadari dan terus diupayakan adalah pencarian solusinya. 


Judul               : Homeschoolling; Teori, Riset dan Praktik

Penulis            : Dr. Iin Purnamasari, S.Pd., M.Pd.

Halaman         : 334 halaman

ISBN              : 978-602-5789-05-2

Penerbit Magnum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar