Homeschooling menjadi salah satu alternatif bagi pendidikan anak di abad ke-21 yang
penuh tantangan. Ia menjadi pendidikan alternatif untuk mempersiapkan anak agar
memiliki berbagai kompetensi, di antaranya kolaborasi lintas negara, lintas
budaya, lintas agama, lintas bahasa, penguasaan teknologi informasi, kemampuan critical thinking yang baik sehingga
mampu mengubah masalah menjadi kesempatan. Kompetensi-kompetensi ini seharusnya
menjadi fokus pendidikan di abad ke-21.
Pendidikan homeschooling memberi penekanan pada akomodasi potensi kecerdasan
anak serta kebutuhan belajarnya dengan basis orangtua sebagai pendidik utama.
Dalam praktiknya, terdapat pemanfaatan teknologi yang mendorong para homeschooler untuk belajar secara
langsung maupun tidak langsung (dalam bentuk e-learning, virtual learning,
cyber learning, dll) kepada ahli
maupun praktisi yang disesuaikan dengan passion
anak, di mana hal tersebut menjadi salah satu karakteristik pembelajaran yang
terkait dengan disruption yang tengah
terjadi secara meluas, termasuk di dunia pendidikan formal.
Disruption education
menjadi fenomena sosial di era global. Dalam hal ini setidaknya terdapat tiga
aspek yang terkait. Pertama, student
(generasi neo-milennials) yakni
generasi yang begitu lahir ke dunia langsung bersentuhan dengan internet,
sehingga menciptakan gap antara generasi sekarang dengan generasi sebelumnya.
Kedua, parent (hyper-demanding) yakni adanya peningkatan jumlah kelas-menengah
yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan, termasuk untuk kebutuhan dalam
pendidikan sehingga meningkatkan pelaku homeschooling.
Ketiga, technology (disruptive technologies) yakni
perkembangan teknologi yang sangat cepat sehingga mengubah cara/metode belajar
secara fundamental. Selain itu, dehumanisasi pendidikan dan devaluasi
pendidikan juga terus terjadi. Akibatnya adalah krisis karakter bangsa. Inilah
tantangan pembangunan pendidikan di Indonesia.
Posisi homeschooling
bisa sangat fleksibel dalam pendidikan yaitu sebagai substitusi/pengganti,
suplemen/penambah dan komplemen/ pelengkap. Sehingga dapat disimpulkan bahwa homeschooling
dapat diposisikan sebagai pilihan atau alternatif pendidikan selain sekolah,
sehingga keberadaan homeschooling sudah selayaknya mendapatkan ruang
untuk berkembang. Sejalan dengan konsep Ivan Illich tentang perlunya
pengkategorian dalam penggantian sistem baru dalam persekolahan, yang meliputi
reformasi ruang kelas dalam sistem persekolahan, pembiakan sekolah bebas
diseluruh masyarakat, dan transformasi seluruh masyarakat menjadi satu ruang
kelas raksasa. Harapan tersebut akan terwujud jika terdapat dukungan dari
berbagai pihak, sehingga tidak hanya keluarga saja yang mengambil peranan
penting, namun pemerintah dan sekolah yang selama ini telah menjadi model
pendidikan mapan.
Karena homeschoolling merupakan hal yang
relatif baru di Indonesia, maka pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan
Nonformal dan Informal, mengharapkan agar pelaku homeschooling harus
memahami regulasi yang berlaku. Termasuk bagi pelaku/yang menjalankan homeschooling
keluarga, harus melaporkan diri dan mencatatkan diri kepada Dinas Pendidikan
setempat, agar diketahui dan terakomodasi untuk keperluan terutama saat akan
melaksanakan ujian kesetaraan (UNPK). Perkembangan yang terjadi berkaitan
dengan hal tersebut masih terdapat pro dan kontra dari pelaku homeschooling
karena berbagai paradigma dan minimnya komunikasi secara terbuka antara
praktisi homeschooling dengan pemerintah. Jika dikaitkan dengan
kebutuhan pelaksanaan pembelajaran, maka kebijakan tentang pola pembelajaran homeschooling
perlu diberikan karena kekhasan dan spesialisasi karakter pembelajaran yang ada
dan sangat berbeda dengan pembelajaran pada sistem persekolahan.
Dari paparan
diatas, perlu disadari bahwa tidak ada sistem yang paling sempurna dalam
pendidikan. Dalam hal ini terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan
pendidikan formal maupun homeschooling tunggal, homeschoolling majemuk atau homeschoolling komunitas. Kemudian yang
harus disadari dan terus diupayakan adalah pencarian solusinya.
Judul :
Homeschoolling; Teori, Riset dan Praktik
Penulis :
Dr. Iin Purnamasari, S.Pd., M.Pd.
Halaman :
334 halaman
ISBN :
978-602-5789-05-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar