Demokrasi
yang hakikatnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu secara ontologis
substansial mengandung keseimbangan, keseimbangan antara rakyat yang memilih
dengan pemimpin yang dipilih, keseimbangan antara aspirasi, kepentingan rakyat
dengan tugas pemimpin yang harus memenuhinya. Keseimbangan antara ketaatan,
kepatuhan, keloyalan rakyat dengan
berian pemimpin terhadap rakyat.
Bentuk
keseimbangan seperti itu sebagai wujud cerminan keadilan, yang secara substansial
juga menjunjung tinggi keseimbangan, sebagaimana ditekankan oleh Aristoteles
bahwa hakikat keadilan adalah bersifat balance (keseimbangan). Dan keseimbangan
dan keadilan dalam bernegara selalu berkaitan dengan tegaknya demokrasi dan
pengakuan hak asasi kepada setiap warga negaranya.
Dalam
negara demokrasi pemerintahan yang berkuasa merupakan pemerintahan yang
dibentuk oleh rakyat, pemerintah yang mengatur negara wajib mendapat dukungan
dan partisipasi dari rakyat. Apabila pemerintahan yang ada tidak mendapatkan
dukungan/tidak adanya partisipasi dari rakyat maka pemerintahan tersebut akan
runtuh.
Pengakuan
terhadap HAM diwujudkan dalam tindakan-tindakan negara/pemerintah untuk
melindungi hak-hak asasi manusia tanpa melupakan kepentingan umum. Pengakuan
HAM tersebut ditulis dalam UUD negara dan berbagai bentuk perundang-undangan
sebagai penjabaran dan pelaksanaan dari UUD.
Buku ini
menjelaskan secara mendalam mengenai sejarah, perkembangan serta nilai-nilai
yang terkandung dalam demokrasi dengan berbagai ideologinya dan kajian hak
asasi manusia dengan berbagai nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
DATA BUKU
Judul : Demokrasi dan
Hak Asasi Manusia
Penulis : Prof. Dr. Suyahmo, M.Si
Halaman : X+116 halaman
ISBN :
978-602-1217-06-1
Harga : Rp. 60.000
Untuk Pemesanan silahkan hubungi kami disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar