Hak cipta sebagai objek jaminan fidusia merupakan isu hukum dalam pelaksanaannya. Isu-isu hukum tersebut timbul karena belum adanya regulasi yang tentang konsep yang jelas terkait appraisal mengenai hak cipta yang dapat menjadi objek jaminan. Keadaan tersebut menimbulkan risiko yang cukup besar bagi pihak lembaga peminjaman uang untuk dapat menerima hak cipta sebagai suatu objek jaminan apabila melihat pengalaman negara lain konsep objek jaminan lahir dan berkembang dinegara barat dan asia yang sudah berjalan kepastian perlindungannya, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan (collateral) terkait dengan perkembangan dunia usaha dimana pemilik produk sekaligus pemilik Hak Kekaayan Intelektual yang sangat membutuhkan modal dapat mengadakan perjanjian kredit dengan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai objek Jaminan Seperti di Amerika, bernama Library of Congress Copyright Office (http://www.copyright.gov/) yang menyediakan informasi Copyright Office and Procedures. Malaysia memiliki situs IP MarketPlace yang bernama MyIPO (www.ipmarketplace.myipo.gov.my) yang menyediakan sumber informasi dan edukasi tentang komersial HKI dan juga mencantumkan informasi mengenai valuasi asset HKI dan negara Jepang yang memiliki Japan Copyright Office (JCO) Agency for Cultural Affairs Ministry of Education, Culture, Sports, Science and Technology (MEXT) (http://www.bunka.go.jp/) yang menyediakan Trademark Comprehensive Study, Trademark Registration Request and Trademark Registration Certificate.
Di Indonesia sendiri konsep Hak Cipta sebagai objek jaminan masih mengalami kendala yakni pada pengaturan dalam Pasal 16 Ayat (3) ini memang membutuhkan penjabaran lebih lanjut dan bahkan bergantung pada undang-undang yang lain, seperti yang diatur dalam Pasal 16 Ayat (4) bahwa “Ketentuan mengenai hak cipta sebagai objek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Judul : Pengaturan Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia Berbasis Nilai Kemanfaatan
Penulis: Dr. Adhi Budi Susilo, S.H., M.H.
Penerbit: Mahata
ISBN : 978-623-6911-79-2
Harga : Rp. 70.000
Info Pemesanan : +6287839814456
Pengaturan Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia Berbasis Nilai Kemanfaatan
Popular Posts
-
Barang yang biasa, ketika dipasarkan dengan cara yang hebat, akan mengalahkan barang yang hebat tapi dipasarkan dengan cara yang biasa. Pe...
-
Buku ini tidak hanya membahas arah pengembangan tata hukum nasional, tetapi juga menguraikan seluk beluk praktik peradilan serta pentingnya ...
-
Penulis: Dias Andris Susanto Ukuran: 16 cm x 24 cm Tebal: vi + 162 Tahun terbit: Cetakan I, Februari 2020 ISBN: 978-623-92545-3-7 Penerbit:...
-
Buku ini mengkaji cara Al-Qur’an mempresentasikan ayat ahkam. Gagasannya berawal dari fenomena lemahnya perhatian masyarakat terhadap ca...
-
Materi ushul fiqh khususnya yang dibahas pada buku ini, yaitu seputar al-Hukm, Kaidah Lughāwiyah dan Uṣūliyah, serta al-Ta’āruḍ wa al-Tarjī...
-
Dalam dunia yang semakin kompetitif, personal brand Anda adalah aset terpenting yang Anda miliki. Setiap langkah, kata, dan tindakan dap...
-
Kalender hijriyah berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai kesamaan secara global. Kalender hijriyah mempunyai permasalahan yakni bel...
-
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa dan mempersiapkan generasi...
-
Membenahi kecakapan berpikir sesungguhnya membenahi kehidupan seseorang. Berpikir yang baik akan menjadi takdir yang baik. Hati-hati dengan...
-
i era yang penuh tantangan ini, peran kepala sekolah tidak hanya terbatas pada manajemen pendidikan, tetapi juga sebagai wirausaha yang ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar